Apture

Senin, 10 Januari 2011

makalah mu willll

PERKEMBANGAN BIOTEKNOLOGI DALAM INSEMINASI BUATAN (BAYI TABUNG)



Pengertian Bioteknologi
Secara umum bioteknologi adalah ilmu terapan proses biologi. Akan tetapi pembatasan ini masih terlalu luas yang pada akhirnya membawa pembatasan-pembatasan dengan definisi yang berlainan di tiap wilayah dimana disesuaikan dengan kebutuhan dan keadaan alam yang dimiliki.

Beberapa batasan lainnya yang dibuat oleh Prof. Sardjoko dalam bukunya yang berjudul Bioteknologi Latar Belakang dan Beberapa Penerapannya, itu diantaranya yaitu definisi yang diberikan oleh :
1. Perhimpunan Kimia Murni dan Terapan (IUPAC = International Unions of Pure and Applied Chemistry) mengemukakan bahwa bioteknologi adalah penerapan biokimia, biologi, mikrobiologi, dan rekayasa kimia dalam proses industri, pembuatan produk, dan pada lingkungan.
2. Para ahli dari Australia mendefinisikan bioteknologi sebagai penyusunan, pengoptimuman, dan peningkatan proses biokimia dan selular untuk produksi senyawa yang bermanfaat dalam industri dan penerapan segala sesuatu yang berkaitan dengan produksi senyawa itu.
3. Para ahli dari Belanda mendefinisikan bioteknologi sebagai ilmu tentang proses biologi terapan yang merupakan ilmu tentang proses produksi berdasarkan kegiatan mikroorganisme dan komponen aktifnya, dan proses produksi yang melibatkan penggunaan sel dan jaringan organisme yang lebih tinggi. Teknologi kesehatan, pertanian, dan pemuliaan tanaman budidaya secara tradisional umumnya tidak dipandang sebagai bioteknologi.
4. Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), mendefinisikan bioteknologi sebagai suatu penerapan prinsip ilmiah dan rekayasa pengolahan bahan oleh agen biologi untuk menyediakan barang dan jasa.
Pada dasarnya dapat disimpulkan bahwa bioteknologi merupakan teknologi pemanfaatan organisme (mikroba) atau produk organisme yang bertujuan untuk menghasilkan bahan atau jasa.

Pengertian diatas merupakan pengertian dari sudut ilmu alam dimana jika dilihat dari ilmu hukum, maka pengertian bioteknologi dapat dilihat di Konvensi Keanekaragaman Hayati pada pasal 2. Bioteknologi dinyatakan sebagai penerapan teknologi yang menggunakan sistem-sistem hayati, makhluk hidup, atau derivatifnya untuk membuat atau memodifikasi produk-produk atau proses-proses penggunaan khusus.
Perkembangan Bioteknologi

Dalam era globalisasi, selain perkembangan perdagangan dunia yang amat pesat dengan tidak dihiraukannya lagi batas-batas wilayah dan kemungkinan mata uang dalam perdagangan bebas, patut diperhatikan pula perkembangan teknologi yang menyertainya. Perkembangan semua bidang kehidupan saat ini sama sekali tidak terlepas dari perkembangan dunia teknologi. Dimana kemudian tolak ukur kemajuan suatu negara banyak ditentukan dari teknologi yang dimilikinya karena teknologi telah menjadi pendukung sehingga mendorong setiap negara untuk memiliki keunggulan teknologi dari negara lainnya. Secara khusus, John Naisbitt dan Patricia Aburdene dalam bukunya “Megatrends 2000” menyebutkan bahwa kehadiran bioteknologi akan berkuasa di kehidupan kita. Tidak ada sains lain yang dapat memiliki kekuatan begitu besar untuk mengubah jalannya perkembangan organisme hidup kecuali bioteknologi.

Seperti halnya perkembangan segala sesuatunya dimuka bumi ini dimana akan selalu membawa dua sisi yaitu positif dan negatif. Begitu pula halnya dengan perkembangan bioteknologi yang walaupun membawa pengaruh sangat besar bagi kehidupan manusia, tak dapat dihindarkan memiliki potensi untuk mendatangkan kerugian. Pertanyaan yang kemudian timbul adalah bagaimana kita sebagai manusia yang berakal dan berbudi menyikapi hal tersebut. Apakah akan menentang dan menghalangi segala perkembangan bioteknologi dengan akibat tidak juga mendapatkan sisi positifnya atau dicarikan jalan keluar akan akibat negatif yang ditimbulkan dengan tetap menerima perkembangan tersebut.

Sebenarnya bioteknologi bukan merupakan hal baru bagi peradaban manusia karena pembuatan tempe, tape, kecap, dan tuak telah menunjukkan adanya pemanfaatan mikroba untuk mengubah bahan dasar menjadi bahan yang bernilai ekonomis dalam taraf sederhana atau tradisional. Bioteknologi tradisional bersifat sederhana dengan menggunakan jasad renik (mikroba) alami yang pada mulanya penggunaannya bersifat untung-untungan belum berdasarkan ilmiah. Sedangkan bioteknologi modern saat ini menggunakan organisme hasil rekayasa genetik melalui perlakuan yang mengubah landasan penentu kemampuan hidup, yaitu mengubah tatanan gen yang menentukan sifat spesifik suatu organisme, sehingga proses pengubahan dapat berlangsung secara lebih efisien dan efektif. Selain itu dituntut pula untuk hasil yang lebih komersial.

Bidang-bidang tersebut diatas yang tercakup dalam ruang lingkup bioteknologi menurut ukuran orang awam, bila diperhatikan sebagian besar berkaitan erat dengan kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah inseminasi buatan (bayi tabung) dimana bidang ini mau tidak mau menyentuh sisi personal/pribadi dari kehidupan manusia. Telah diketahui bersama bahwa segala sesuatu yang bersinggungan dengan sisi personal/pribadi dari kehidupan manusia selalu menimbulkan pro dan kontra apapun itu masalahnya.

Pengertian bayi tabung



bayi tabung itu sebenarnya adalah proses pembuahan sel telur dan sperma di luar tubuh wanita, dalam istilah kerennya in vitro vertilization (IVF).
In vitro adalah bahasa latin yang berarti dalam gelas/tabung gelas (nah nyambung juga kan dengan kata tabung). Dan vertilization adalah bahasa Inggrisnya pembuahan.
Latar Belakang Munculnya Inseminasi Buatan (Bayi Tabung)

Pelayanan terhadap bayi tabung dalam dunia kedokteran dikenal dengan istilah fertilisasi-in-vitro yang memiliki pengertian sebagai berikut : Fertilisasi-in-vitro adalah pembuahan sel telur oleh sel sperma di dalam tabung petri yang dilakukan oleh petugas medis. Inseminasi buatan pada manusia sebagai suatu teknologi reproduksi berupa teknik menempatkan sperma di dalam vagina wanita, pertama kali berhasil dipraktekkan pada tahun 1970. Awal berkembangnya inseminasi buatan bermula dari ditemukannya teknik pengawetan sperma. Sperma bisa bertahan hidup lama bila dibungkus dalam gliserol yang dibenamkan dalam cairan nitrogen pada temperatur -321 derajat Fahrenheit.

Pada mulanya program pelayanan ini bertujuan untuk menolong pasangan suami istri yang tidak mungkin memiliki keturunan secara alamiah disebabkan tuba falopii istrinya mengalami kerusakan yang permanen. Namun kemudian mulai ada perkembangan dimana kemudian program ini diterapkan pula pada pasutri yang memiliki penyakit atau kelainan lainnya yang menyebabkan tidak dimungkinkan untuk memperoleh keturunan.

Otto Soemarwoto dalam bukunya “Indonesia Dalam Kancah Isu Lingkungan Global”, dengan tambahan dan keterangan dari Drs. Muhammad Djumhana, S.H., menyatakan bahwa bayi tabung pada satu pihak merupakan hikmah. Ia dapat membantu pasangan suami istri yang subur tetapi karena suatu gangguan pada organ reproduksi, mereka tidak dapat mempunyai anak. Dalam kasus ini, sel telur istri dan sperma suami dipertemukan di luar tubuh dan zigot yang terjadi ditanam dalam kandungan istri. Dalam hal ini kiranya tidak ada pendapat pro dan kontra terhadap bayi yang lahir karena merupakan keturunan genetik suami dan istri.

Akan tetapi seiring perkembangannya, mulai timbul persoalan dimana semula program ini dapat diterima oleh semua pihak karena tujuannya yang “mulia” menjadi pertentangan. Banyak pihak yang kontra dan pihak yang pro. Pihak yang pro dengan program ini sebagian besar berasal dari dunia kedokteran dan mereka yang kontra berasal dari kalangan alim ulama. Tulisan ini tidak akan membahas mengenai pro kontra yang ada tetapi akan membahas mengenai aspek hukum perdata yang menekankan pada status hukum dari si anak dan segala akibat yang mengikutinya.



Proses Inseminasi Buatan (Bayi Tabung)




Dalam melakukan fertilisasi-in-virto transfer embrio dilakukan dalam tujuh tingkatan dasar yang dilakukan oleh petugas medis, yaitu :
1. Istri diberi obat pemicu ovulasi yang berfungsi untuk merangsang indung telur mengeluarkan sel telur yang diberikan setiap hari sejak permulaan haid dan baru dihentikan setelah sel-sel telurnya matang.
2. Pematangan sel-sel telur sipantau setiap hari melalui pemeriksaan darah Istri dan pemeriksaan ultrasonografi.
3. Pengambilan sel telur dilakukan dengan penusukan jarum (pungsi) melalui vagina dengan tuntunan ultrasonografi.
4. Setelah dikeluarkan beberapa sel telur, kemudian sel telur tersebut dibuahi dengan sel sperma suaminya yang telah diproses sebelumnya dan dipilih yang terbaik.
5. Sel telur dan sperma yang sudah dipertemukan di dalam tabung petri kemudian dibiakkan di dalam lemari pengeram. Pemantauan dilakukan 18-20 jam kemudian dan keesokan harinya diharapkan sudah terjadi pembuahan sel
6. Embrio yang berada dalam tingkat pembelahan sel ini. Kemudian diimplantasikan ke dalam rahim istri. Pada periode ini tinggal menunggu terjadinya kehamilan.
7. Jika dalam waktu 14 hari setelah embrio diimplantasikan tidak terjadi menstruasi, dilakukan pemeriksaan air kemih untuk kehamilan, dan seminggu kemudian dipastikan dengan pemeriksaan ultrasonografi.